Peristiwa penting yang menyangkut
kehidupan bangsa kita, baik yang menyangkut kepentingan masyarakat Indonesai
masa kini maupun masa depan adalah peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Peristiwa itu selalu diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda yang sejak tahun
1978 sekaligs dijadikan Hari Pemuda. Dalam peringatan itu dibacakan naskah
Sumpah Pemuda 1928 yang merupakan kutipan Putusan Kongres Pemuda-pemuda
Indonesia tahun 1928 sebagai berikut :
Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah
yang satu, tanah Indonesia.
Kedua : Kami putra dan putri Indonseia mengaku
berbangsa yang satu, bangsa Indonsia.
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah pemuda merupakan
pernyataan kebulatan tekad yang dijalin oleh tiga unsur yang saling berkaitan.
Unsur pertama dan kedua merupakan pengakuan terhadap tanah air Indosia yang
satu, yang didukung oleh satu kesatuan bangsa Indonesia. Unsur yang ketiga
merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan
bangsa Indonesia.Pada tahun 1928
itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional dan
pada tahun 1945 secara konstitusional, seperti yang tercantum dalam
Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36 dikukuhkan sebagai bahasa Negara.Di dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
(1) lambang kebanggaan nasional,
(2) Lambang jati diri (identitas) nasional
(3) Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakng sosial budaya dan bahasanya dan
(4) Alat perhubungan antar budaya antar
daerah.
Ejaan
Secara umum, orang menganggap
bahwa ejaan berhubungan dengan melisankan bahasa. Hal itu terjadi karena orang
terikat pada kata atau nama itu. Di dalam bahasa, sebetulnya ejaan berhubungan
dengan ragam bahasa tulis. Ejaan adalah cara menuliskan bahasa (kata atau
kalimat) dengan menggunakan huruf dan tanda baca.
Di dalam perkembangannya, bahasa
Indonesia pernah menggunakan beberapa macam ejaan. Mulai tahun 1901, penulisan
bahasa Indonesia (waktu itu masih bernama bahasa Melayu) dengan abjad Latin
mengikuti aturan ejaan yang disebut Ejaan van Ophusyen. Peraturan ejaan
itu digunakan sampai bulan Maret 1947, yaitu ketika dikeluarkan peraturan ejaan
yang baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, Mr. Soewandi-
dengan Surat Keputusan No. 264/Bhg. A. tanggal 19 Maret 1947 (kemudian
diperbaharui dengan lampiran pada Surat Keputusan tanggal 1 April 1947, No.
345/Bhg. A). Peraturan ejaan yang baru itu disebut Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi.
Pada saat ini
bahasa Indonesia menggunakan ejaan yang disebut Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan mulai Agustus 1972, setelah diresmikan di dalam pidato kenegaraan
Presiden Suharto pada tanggal 16 Agustus 1972. Penjelasan lebih lanjut mengenai
aturan ejaan itu dimuat dalam (Pedoman Umum) Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan dilampirkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 0196?U/1975, tanggal 27 Agustus 1975. Di dalam pedoman itu
diatur hal-hal mengenai
(1) Pemakaian huruf,
(2) Penulisan huruf,
(3) Penulisan kata,
(4) Penulisan unsur serapan dan,
(5) Tanda baca.
Berikut ini disajikan beberapa
segi yang dirasakan belum mantap mengenai penerapan aturan ejaan seperti yang
dikemukakan di dalam pedoman itu, yaitu beberapa hal yang menyangkut pemakaian
huruf, penulisan huruf, penulisan kata dan penulisan unsur serapan.
1. Pemakaian Huruf
1.
Abdjad
Di dalam Abjad bahasa Indonesia
ada 26 huruf yang digunakan, yaitu sebagai berikut :
Huruf
Dibaca
Huruf
Dibaca
A
a
B
be
O
o
C
ce
P
pe
D
de
Q
ki
E
e
R
er
F
ef
S
es
G
ge
T
te
H
ha
U
u
I
i
V
fe
J
je
W
we
K
ka
X
eks
L
el
Y
ye
M
em
Z
zet
N
en
Singkatan kata (termasuk
singkatan kata asing) yang dibaca huruf demi huruf dilafalkan menurut bahasa
Indonesia. Seperti :
Singkatan
Dibaca
Bukan Dibaca
ABC
a-be-ce
e-bi-ci
BBC
be-be-ce
bi-bi-ci
ICCU
i-ce-ce-u
a-si-si-yu
IGGI
i-ge-ge-I
ai-ji-ji-ai
IUD
i-u-de
ai-yu-di
LCC el-ce-ce
el-si-si
LPG
el-pe-ge
el-pi-ji
YMCA
ye-em-ce-a way-em-si-e
MTQ
em-te-ki
em-te-kyu
TV
te-fe
ti-fi
·
Pemenggalan Kata pada Kata Dasar
Hal yang terpenting dalam
pemenggalan kata pada kata dasar adalah sebagai berikut :
1)Kalau di tengah
kata ada dua buah konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua konsonan itu.
Contoh : pan-dai
cap-lok
Swas-ta
Ap-ril
2) Kalau di tengah
kata ada tiga buah konsonan atau lebih, pemenggalannya dilakukan di antara
konsonan yang pertama (termasuk ng) dengan yang kedua.
Contoh : in-stru-men
bang-krut in-tra
ul-tra
ben-trok
3) Imbuhan, termasuk
awalan yang mengalami perubahan bentuk, dipenggal serta partikel yang biasanya
ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
Contoh : la-pang-an
pel-a-jar
Pe-nuh-i
per-gi-lah
·
Penulisan Nama Diri
Penulisan nama diri (nama sungai,
gunung, jalan, dan sebagainya) disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan, kecuali jika ada pertimbangan khusus. Pertimbangan khusus itu
menyangkut segi adat, hukum, atau kesejarahan.
Contoh : Universitas
Padjadjaran
Universitas Gadjah Mada
Dji Sam Su
CV Oemar bakrie
Soetomo Poedjosoeparmo
Penulisan Huruf
·
Penulisan Huruf Besar atau Huruf Kapital
Dalam Pedoman Umum Ejaan bahasa
Indonesia yang Disempurnakan terdapat tiga belas penuisan huruf kapital.
Berikut ini disajikan beberapa hal yang masih perlu diperhatikan :
1) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama dalam menuliskan ungkapan yang berhubungan dengan
nama Tuhan dan kitab suci termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya :
Allah
Yang Mahakuasa
Bimbinglah hamba-Mu
Quran
Injil
atas
rahmat-Mu (bukan atas rahmatMu)
dengan kuasa-Nya (bukan dengan kuasaNya)
dengan
izin_ku (bukan dengan izinKu)
Akan tetapi, huruf kapital tidak
dipakai sebagai huruf pertama untuk menuliskan kata-kata, seperti imam, makmum,
doa, puasa, dan misa.
Misalnya :
Saya akan mengikuti misa di gereja itu.
Ia diangkat menjadi imam mesjid
di kampungnya.
2) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang
diikuti nama orang.
Misalnya
: Haji Agus
Salim
Imam Hanafi
Sultan
Hasanuddin
Nabi Ibrahim
Akan tetapi, huruf kapital tidak
dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan
yang tidak diikuti nama orang.
Benar
Ayahnya menunaikan ibadah
haji.
Sebagai seorang sultan, ia
tidak bertindak sewenang-wenang.
Salah
Ayahnya menunaikan ibadah
Haji.
Sebagai seorang Sultan, tidak
bertindak sewenang-wenang.
3) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang,
nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya :
Gubernur Asnawi Mangku Alam
Letnan Kolonel Saladin
Presiden Carazon Aquino
Gubernur Irian Jaya
Rektor Universitas Indonesia
Huruf kapital tidak dipakai
sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang,
nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya :
Sebagai seorang gubernur
yang baru, ia berkelilinag di daerahnya untuk berkenalan dengan masyarakat yang
dipimpinnya.
(bukan : Sebagai seorang Gubernur
yang baru, ia berkelilinag di daerahnya untuk berkenalan dengan masyarakat yang
dipimpinnya.)
Hari Senin yang lalu Lenan
Kolonel Saladin dilantik menjadi kolonel.
(bukan : Hari Senin yang lalu
Lenan Kolonel Saladin dilantik menjadi Kolonel.)
4) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
Misalnya
: bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris
Perhatikan pelulisan yang
berikut.
mengindonesiakan kata-kata asing
keinggris-inggrisan
kebelanda-belandaan
Perlu kita ingat bahwa yang
dituliskan dengan huruf kapital hanya nama bangsa; nama suku, dan
nama bahasa, sedangkan kata bangsa, suku, dan bahasa
ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya :
Benar
Salah
bangsa
Indonesia
Bangsa Indonesia
suku
Melayu
Suku Melayu
bahasa
Spanyol
Bahasa Spanyol
5) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa
sejarah.
Misalnya :
Benar
Salah
tahun
Masehi
Tahun Masehi
bulan
Agustus
Bulan Agustus
hari
Natal Hari Natal
Perang
Candu
perang Candu
Proklamasi Kemerdekaan
proklamasi kemerdekaan
Republik
Indonesia Republik Indonesia
6) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama khas dalam geografi.
Misalnya :
Benar
Salah
Teluk
Jakarta
teluk Jakarta
Bukit
Barisan
bukit Barisan
Danau
Toba
danau Toba
Selat
Karimata selat Karimata
Sungai
Mahakam sungai Mahakam
Asia
Tenggara
Asia tenggara
Akan tetapi, perhatikan penulisan
berikut.
Berlayar sampai ke teluk.
Jangan m,andi di danau yang
kotor.
Mereka menyeberangi selat
yang dangkal.
7) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya :
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Undang-undang Dasar 1945
Perhatikan penulisan berikut :
Benar
Dia menjadi pegawai di salah
sebuah departemen.
Menurut undang-undang, perbuatan
itu dapat dijatuhi hukuman setinggi-tingginya lima tahun.
Salah
Dia menjadi pegawai di salah
sebuah Departemen.
Menurut Undang-Undang, perbuatan
itu dapat dijatuhi hukuman setinggi-tingginya lima tahun.
8) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak,
ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai sebagai kata ganti
atau sapaan.
Misalnya :
Kapan Bapak berangkat ?
Apakah itu, Bu?
Surat Saudara sudah saya terima.
Saya akan disuntik, Dok?
Di mana rumah Bu Katarina?
Perhatikan penulisan yang berikut
.
Benar
Kita harus menghormati ayah dan
ibu kita.
Semua adik dan kakak
saya akan berkeluarga.
Kami sendang menunggu Pak Guru.
Rumah Pak Lurah terletak
di tengah-tengah desa.
Menurut keterangan Bu Dokter
penyakit saya tidak parah.
Salah
Kita harus menghormati Ayah dan
Ibu kita.
Semua Adik dan Kakak
saya akan berkeluarga.
Kami sendang menunggu pak guru.
Rumah pak lurah terletak
di tengah-tengah desa.
Menurut keterangan bu dokter
penyakit saya tidak parah.
9) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya :
Benar
Tahukan Anda bahwa gaji
pegawai negeri dinaikkan?
Apakah kegemaran Anda?
Salah
Tahukan anda bahwa gaji
pegawai negeri dinaikkan?
Apakah kegemaran anda?